KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03

KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03
STAF GURU

Minggu, 29 Juni 2014

Pemda yang Membuka Tes CPNS 2014 di Jawa

Berikut daftar pemerintah daerah yang tersedia formasi untuk mengadakan tes CPNS tahun 2014 untuk area pulau JawaJika tidak disebutkan berarti tidak ada tes CPNS di wilayah tersebut

PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA.

JAWA BARAT   

PEMERINTAH PROVINSI JAWA BARAT    
PEMERINTAH KAB. BOGOR    
PEMERINTAH KAB. BEKASI    
PEMERINTAH KAB. KARAWANG    
PEMERINTAH KAB. GARUT    
PEMERINTAH KAB. TASIKMALAYA    
PEMERINTAH KAB. CIAMIS    
PEMERINTAH KAB. INDRAMAYU    
PEMERINTAH KOTA BANDUNG    
PEMERINTAH KOTA BOGOR    
PEMERINTAH KOTA DEPOK    
PEMERINTAH KOTA CIMAHI    
PEMERINTAH KOTA TASIKMALAYA    
PEMERINTAH KOTA BANJAR

BANTEN

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN    
PEMERINTAH KAB. SERANG    
PEMERINTAH KAB. LEBAK    
PEMERINTAH KOTA TANGERANG    
PEMERINTAH KOTA CILEGON    
PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN

YOGYAKARTA

PEMERINTAH DAERAH D I YOGYAKARTA    
PEMERINTAH KAB. SLEMAN    
PEMERINTAH KAB. GUNUNGKIDUL    
PEMERINTAH KAB. KULON PROGO    
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA

JAWA TENGAH   

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH    
PEMERINTAH KAB. SEMARANG    
PEMERINTAH KAB. KENDAL    
PEMERINTAH KAB. DEMAK    
PEMERINTAH KAB. GROBOGAN    
PEMERINTAH KAB. PEKALONGAN    
PEMERINTAH KAB. BATANG    
PEMERINTAH KAB. TEGAL    
PEMERINTAH KAB. BREBES    
PEMERINTAH KAB. PATI    
PEMERINTAH KAB. JEPARA    
PEMERINTAH KAB. BLORA    
PEMERINTAH KAB. BANYUMAS    
PEMERINTAH KAB. CILACAP    
PEMERINTAH KAB. PURBALINGGA    
PEMERINTAH KAB. BANJARNEGARA    
PEMERINTAH KAB. MAGELANG    
PEMERINTAH KAB. TEMANGGUNG    
PEMERINTAH KAB. PURWOREJO    
PEMERINTAH KAB. KEBUMEN    
PEMERINTAH KAB. KLATEN    
PEMERINTAH KAB. BOYOLALI    
PEMERINTAH KAB. SRAGEN    
PEMERINTAH KAB. SUKOHARJO    
PEMERINTAH KAB. WONOGIRI    
PEMERINTAH KOTA SEMARANG    
PEMERINTAH KOTA SALATIGA    
PEMERINTAH KOTA PEKALONGAN    
PEMERINTAH KOTA TEGAL    
PEMERINTAH KOTA MAGELANG    
PEMERINTAH KOTA SURAKARTA

JAWA TIMUR   

PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR    
PEMERINTAH KAB. SIDOARJO    
PEMERINTAH KAB. JOMBANG    
PEMERINTAH KAB. SAMPANG    
PEMERINTAH KAB. PAMEKASAN    
PEMERINTAH KAB. SUMENEP    
PEMERINTAH KAB. BANGKALAN    
PEMERINTAH KAB. BONDOWOSO    
PEMERINTAH KAB. SITUBONDO    
PEMERINTAH KAB. BANYUWANGI    
PEMERINTAH KAB. MALANG    
PEMERINTAH KAB. PASURUAN    
PEMERINTAH KAB. PROBOLINGGO    
PEMERINTAH KAB. LUMAJANG    
PEMERINTAH KAB. KEDIRI    
PEMERINTAH KAB. TULUNGAGUNG    
PEMERINTAH KAB. TRENGGALEK    
PEMERINTAH KAB. BLITAR    
PEMERINTAH KAB. MADIUN    
PEMERINTAH KAB. MAGETAN    
PEMERINTAH KAB. PONOROGO    
PEMERINTAH KAB. BOJONEGORO    
PEMERINTAH KAB. TUBAN    
PEMERINTAH KAB. LAMONGAN    
PEMERINTAH KOTA SURABAYA    
PEMERINTAH KOTA MALANG    
PEMERINTAH KOTA PASURUAN    
PEMERINTAH KOTA BLITAR    
PEMERINTAH KOTA MADIUN    

lihat juga daerah Sumatera

Rabu, 25 Juni 2014

Kabar Dapodikdas Terbaru Juni 2014

Kabar terbaru dapodik tentu saja setiap waktu ditunggu-tunggu oleh kalangan operator dapodikdas seluruh Indonesia. berikut info baru yang saya kutip dari admin dapodikdas.

Berdasarkan surat edaran Direktur Pembinaan SMP, pengisian sekolah terbuka bergabung kesekolah induk diaplikasi dapodik, maka kami telah melakukan migrasi data seluruh sekolah terbuka se Indonesia ke induknya, beberapa hal yang perlu dipahami
  1. Layanan SMP Tebuka tidak hilang, namun pengisian dapodiknya tidak berdiri sebagai satuan pendidikan yang terpisah tapi menyatu di sekolah induk dengan nama rombel TERBUKA
  2. Migrasi data dilakukan di server dengan memindahkan data Peserta didik, rombel, anggota rombel. sedangkan data sarpras, ptk dan pembelajaran tidak ikut di migrasi
  3. Sekolah terbuka sudah kami hapus dari database, selanjutnya sekolah induk melakukan sinkronisasi untuk menarik data hasil migrasi tersbut dari server ke lokal, periksa datanya lalu lengkapi mapping ulang pembelajarannya, sinkronisasikan kembali.
  4. Hal penting yang sangat  perlu di perhatikan , bagi sekolah-sekolah yang belum melakukan pengiriman data / sinkronisasi sama sekali sampai dengan tanggal 30 Juni , maka sekolah tersebut kami anggap TUTUP dan di hapus dari database Kementerian (1 tahun perjalanan dapodik 2013 sudah cukup waktu bagi sekolah).
  5. Bagi sekolah yang berubah nomenklatur, merger, mekar, dll , melaluidinas pendidikan Kab/kota silakan kirimkan SK Bupati/walikota ke Helpdesk untuk segera kami follow up.
  6. Pengisian dapodik untuk tahun ajaran baru dilakukan dengan aplikasi terupdate DAPODIK GENERASI KE-3 versi 3.00 yang akan di release akhir Juli, oleh karenanya jangan melakukan update siswa baru dan lulus di aplikasi yang sekarang atau jangan melakukan pengisian di periode 20141 dengan aplikasi existing, tunggu DAPODIK GENERASI KE-3.
pengumuman kabar terbaru mengenai dapodikdas akhir Juni 2014, penggabungan smp terbuka ke sekolah induk. update dapodik versi 3.00 akhir Juli

Demikian tadi sekelebat info mengenai dapodik, jangan lupa share atau kasi tahu ke teman mengenai info penting terutama masalah sekolah yang sama sekali belum pernah melakukan sinkronisasi hingga akhri Juni 2014

Jumat, 20 Juni 2014

Batas Akhir Penyerahan Dokumen Tenaga Honorer K-2

Akhir Juni, Batas Akhir Penyerahan Dokumen Tenaga Honorer K-2

Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memberi kesempatan kepada kepala daerah untuk menyerahkan dokumen surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)para tenaga honorer kategori 2 hingga akhir Juni 2014.

Kepala BKN Eko Soetrisno mengungkapkan bahwa sudah ada sekitar 20 persen dokumen dari daerah yang masuk. Dalam verifiaksi kebenaran dokumen-dokumen tenaga honorer kategori 2 yang lulus tes tidak hanya dilakukan oleh Bupati dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), tetapi dilakukan secara berjenjang. 

"Seorang Bupati tidak akan mungkin melakukan tandatangan SPTJM begitu saja. Harus ada tandatangan mulai dari kepala sekolah, kepala dinas, BKD, baru Bupati berani teken,” kata Eko Soetrisno di Jakarta,  Rabu (18/06).

Melihat kondisi tersebut, BKN yang semula menetapkan batas akhir penyerahan dokumen yang disertai SPTJM kepala daerah itu pada ahir Mei 2014, akhirnya diundur sampai akhir Juni. Sebab hampir seluruh bupati dan walikota minta perpanjangan waktu, karena masing-masing masih melakukan verifikasi. Dalam hal ini, pemda umumnya dibantu oleh kejaksaan maupun polisi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar menegaskan,  pihaknya kini tengah menunggu data hasil verifikasi tenaga honorer kategori 2 dari kepala daerah. Dari sejumlah daerah yang sudah mengirimkan datanya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hasilnya terjadi penurunan sangat signifikan.

 Betapa tidak, ada pemda yang tenaga honorer K-2 sebanyak 1.800, yang lulus tes 800 orang.Tapi begitu diminta SPTJM Bupati, hanya 19orang yang berani dipertanggungjawabkan. Ada juga yang tenaga honorernya 800 orang, yang lulus 300, dan begitu Bupati tandatangan SPTJM hanya 100 orang yang dinyatakan benar. 

“Dengan adanya kewajiban menyampaikan surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM)  dari kepala daerah akan kelihatan mana yang bodong mana yang benar. Yang bodong itu kita bersihkan semua,” ujar Menteri ketika menerima Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Soelistyo di Kementerian PANRB, Rabu (18/06) http://setkab.go.id

Tidak Bayar Buku Kurikulum, Dana BOS Akan Diblokir

Kemdikbud Akan Blokir Dana BOS Sekolah Yang Tidak Bayar Buku Kurikulum

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengancam akan meblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) bagi sekolah yang tidakmembayar buku Kurikulum 2013.

Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Thamrin Tasman, mengatakan pihaknya sudah mewanti-wanti kepada sekolah untuk segera membayar begitu buku tiba.

"Kita berharap setelah buku pertama dikirim, maka pembayaran buku segera diselesaikan," kata Thamrin seusai pengiriman pertama buku Kurikulum 2013 di Cibitung, Karawang, Jawa Barat, Rabu (18/6).

Sebelumnya,Mendikbud Mohammad Nuh telah melarang adanya pungutan dan akan memberi sanksi tegas jika ada sekolah yang melakukan pungutan terkait pengedaran buku Kurikulum 2013 itu. Mendikbud menegaskan, buku-buku tersebut sudah dianggarkan melalui dana BOS, dan harus diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.

"Haram hukumnya, buku yang sudah diterima tidak dibayar. Kalau ada yang seperti itu, Kemdikbud minta data sekolah kabupaten/kota yang tidak bayar. Kemdikbud akan memblokir dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ancam Mendikbud saat itu.

Sebagaimana diketahui, dana BOS yang terdiri dari BOS Buku dan BOS diberikan setiap tiga bulan sekali. Sementara, pembayaran buku itu menggunakan dana BOS dan dekonsentrasi provinsi.
"Untuk BOS Buku, paling telat minggu depan sudah ditransfer," jelasThamrin.

Menurut Thamrin, pembayaran buku kurikulum tersebut bisa dilakukan dengan tiga cara yakni ke pihak percetakan yang dekat dengan sekolah, atau menagih langsung pembayaran. Sedangkan agi sekolah yang bukunya diantar oleh PT PosIndonesia, pembayarannya bisa dititipkan ke PT Pos Indonesia. "Terakhir, sekolah bisa langsung transfer ke rekening percetakan," kata Thamrin.

Pemerintah merencanakan Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA pada tahun ajaran 2014/2015 ini.

Melalui Pesanan


Sekretaris Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud Thamrin Tasman mengatakan, jumlah keseluruhan buku mata pelajaran yang dicetak untuk seluruh Tanah Airsebanyak 243 juta eksemplar.

“Mekanisme pemesananan buku Kurikulum 2013 itu yakni sekolah melakukan pemesanan buku langsung melalui e-katalog. Kemudian percetakan akan mengirim langsung ke sekolah, yang kemudian dibayar melalui dana BOS,” katanya.

Buku-buku tersebut, menurut Thamrin, diserahkan ke siswa tanpa pungutan sepeserpun.
Pengiriman pertama buku pelajaran Kurikulum 2013 dimulai hari ini ke sejumlah wilayah di Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara itu salah satu perusahaan yang mencetak buku Kurikum 2013 itu, PT Intermasa, melalui manajernya Imron Rosadi mengklaim buku kurikulum 2013 yang dicetak oleh percetakan pemenang tender merupakan buku termurah di dunia.

"Mana ada buku dengan tebal 221 halaman, kertas HVS, dan berwarna dengan harga Rp6.000, Rp7.000 dan Rp8.000," ujar Imron saat pelepasan distribusi buku kurikulum 2013 di Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/6).

PT Intermasa bersama sembilan perusahaan lainnya yakni Ghalia Indonesia Printing, Golden Web, Malta Offset and Digital Printing, Nusa Agung, PosLogistic, DOR, Rosda, CV Thursina, dan Sinar Baru Algensindo memenangkan tender percetakan dan pengiriman buku kurikulum 2013.

Buku yang dicetak perusahaan gabungan itu adalah buku mata pelajaran untuk tingkat SMP, SMA, dan SMK. Buku-buku tersebut dikirim langsung ke sekolah sesuai dengan banyaknya pesanan. "Setelah sampai, baru kemudian sekolahmembayar buku tersebut," ungkap Imron.

Pengiriman pertama buku kurikulum 2013 dikirim ke sejumlah daerah di Jakarta. Total buku yang akan dikirim sebanyak 1,6 juta eksemplar. "Kami memenangkan tender 20 paket buku di 20 regional. Buku yang akan dicetak sebanyak 18 juta buku," kata Imron.

Dana untuk membayar buku itu berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Buku, yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kepada sekolah. Kurikulum 2013 akan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh tingkatan dari SD, SMP, dan SMA.

Rabu, 18 Juni 2014

Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Non PNS

Kabar baik buat Anda guru non PNS dimana pemerintah lewat Kemdikbudmengeluarkan Permendikbud Nomor 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil. Dikutip dari Permendikbud Nomor 28 tahun 2014 Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian Kesetaraan adalah pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masakerja, dan sertifikat pendidik yang dimiliki guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan , dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan , dan pangkat pada jabatan fungsional gurupegawai negeri sipil.
mekanisme, produk hukum, Permendikbud Nomor 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
Permendikbud Nomor 28 tahun 2014 tentang Pemberian Kesetaraan Jabatan Dan Pangkat BagiGuru Bukan Pegawai Negeri Sipil

Guru Non PNS yang dimaksud di sini adalah guru tetap yang diangkat oleh Pemerintah, pemerintah daerah, satuan pendidikan, atau masyarakat, yang telahmendapat persetujuan dari Pemerintah atau pemerintah daerah, kecuali gurutetap yang diangkat oleh masyarakat, dan melaksanakan tugas sebagai gurusekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan administrasi pangkal yang sama yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

Adapun syarat Guru yang berhak mendapatkan kesetaraan jabatan sebagai berikut:
  1. bertugas sebagai guru tetap pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat;
  2. Memiliki Ijazah/Kualifikasi Akademik minimal S1/DIV  yang diperoleh dari perguruan tinggi terakreditasi oleh DIKTI.
  3. memiliki masa kerja pengabdian minimal 2 tahun.
  4. bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki ;
  5. bagi g u r u yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai GuruKelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan dan Konseling, GuruPembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
  6. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan ;
  7. memiliki nomor unik (NUPTK)  yang dikeluarkan oleh Kementerian;
  8. melaksanakan tugas sebagai guru  kelas / guru mata pelajaran/ gurubimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus ; dan
  9. memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk Juknis, Mekanisme dan Permendikbud selengkapnya bisa di downloaddilink sini