KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03

KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03
STAF GURU

Kamis, 11 September 2014

Kewajiban Pelaporan Penerimaan Buku Kurikulum 2013

Hari ini Kemdikbud di website dapo.dikdas.kemdikbud.go.id mengumumkan dimana sekolah yang sudah menerima buku kurikulum 2013 wajib melaporkannya. Pengumuman tersebut bisa dilihat di tautandapo.dikdas.kemdikbud.go.id yang isinya sebagai berikut:

MONITORING evaluasi penerimaan buku kurikulum 2013

Kepada Yth :
Ibu/Bapak Kepala Sekolah
Ditempat,

Pertama, kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya selama ini untuk mendukung kelengkapan data pendidikan melalui aplikasi dapodik.

Sebagaimana Ibu/Bapak ketahui saat ini Pemerintah sedang melaksanakan Kurikulum 2013 sekarang memasuki tahap pengiriman buku ke sekolah. Untuk mengetahui apakah sekolah Ibu/Bapak sudah atau belum menerima buku Kurikulum 2013, kami sampaikan instrumen aplikasi untuk diisi melalui alamathttp://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan/.

Keberhasilan proses pembelajaran tergantung adanya buku di sekolah. Oleh karena itu, pengisian instrumen ini menjadi sangat penting untuk diisi secara benar, tepat dan cepat. Untuk memastikan buku telah Ibu/Bapak terima, mohon kiranya instrumen diperbaharui setiap 3 (tiga) hari sekali sesuai dengan perkembangan buku yang Ibu/Bapak terima.

Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudyaan
Bidang Pendidikan,
Musliar Kasim

Hal pertama tentunya adalah kita/operator wajib login terlebih dahulu. Adapun username dan password yang dipakai adalah SAMA dengan yang dipakai untuk verval peserta didik/NISN. untuk petunjuk panduan pelaporan buku kurikulum 2013 bisa di unduh di link http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/laporan/assets/file/petunjuk_responden.pdf

EDS Siswa 2014 di Padamu Negeri

EDS Siswa 2014

Sebagai bagian dari program Pemetaan Mutu Pendidikan oleh BPSDMPK PMP Kemdikbud. Kuisoner EDS (Evaluasi Diri Sekolah) oleh siswa menjadi salah satu syarat bagi proses keaktifan Kepala Sekolah. EDS Siswa dibuka mulai 8 September 2014 sd 31 Desember 2014.

Meskipun syarat isian EDS Siswa dari setiap sekolah minimal 30 Siswa. Namun sangat kami rekomendasikan untuk melibatkan seluruh siswa di sekolah (didampingi para ortu/walinya) dalam berpartisipasi mengisi EDS Siswa secara mandiri online agar lebih obyektif.

Untuk itu disediakan layanan khusus siswa dan ortu dari SIAP Online. Beragam fitur tambahan baru akan dikembangkan khusus untuk para siswa dan para ortu/walinya. Fitur-fitur tersebut dapat dimanfaatkan lebih lanjut oleh sekolah agar dapat terhubung dengan para siswa dan ortu/wali untuk melengkapi kebutuhan komunikasi, kolaborasi, berbagi lebih interaktif secara online.

Informasi panduan lengkap untuk pengelolaan siswa di Padamu Negeri dapat dipelajari lebih lanjut di:
http://bantuan.siap-online.com/produk/administrasi-sekolah?search=cat-administrasi-sekolah-manual-siwa

Demikian informasinya, semoga dapat banyak memberi manfaat untuk kemajuan mutu sekolah-sekolah di Indonesia.

Anda juga bisa mendownload form EDS untuk siswa,ptk dan kepsek 

Form EDS Siswa 
https://app.box.com/s/jt9kskl2fyty2nqm3mgv
Form EDS PTK 
https://app.box.com/s/gxaphqmu4vvtuo3kzoed
EDS Kasek
https://app.box.com/s/zau8hm314ljwots5sgxb

SURAT EDARAN PELAPORAN ONLINE PKG 2014 Padamu Negeri

SURAT EDARAN PELAPORAN ONLINE PKG 2014

Kepada Pengguna Yth.

Disampaikan Surat Edaran resmi dari Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 sebagai bagian dariprogram Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional melalui Layanan Padamu Negeri.
Surat Edaran resmi dari Kepala BPSDMPK PMP Kemdikbud perihal Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PKG) 2014 sebagai bagian dari program Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional melalui Layanan Padamu Negeri.
Penilaian Kinerja Guru Padamu Negeri 2014

Penjelasan lebih lengkap dari surat edaran tersebut, beberapa pihak yang terlibat memiliki peran dan tanggungjawab, sebagai berikut:

1. LPMP melaksanakan fungsi pengawasan pelaksanaan dan asistensi prosespelaporan PKG secara online di Layanan Padamu Negeri berkoordinasi denganDinas Pendidikan di wilayah kerja masing-masing.

2. Dinas Pendidikan melaksanakan fungsi verifikasi dan validasi berkas hasil PKG dari sekolah-sekolah dan melaporkannya secara online di Layanan Padamu Negeri.

3. Pengawas Sekolah melaksanakan fungsi Penilaian Kinerja para Kepala Sekolah binaannya masing-masing dan memastikan pelaksanaan PKG di sekolah binaannya sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Fungsi pengawas ini sekaligus sebagai salah satu syarat status keaktifan NUPTK/PegID Pengawas bersangkutan di periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015.

4. Kepala Sekolah melaksanakan fungsi penilaian kinerja kepada seluruh Guru di sekolahnya dan melaporkan secara online hasilnya di Padamu Negeri menggunakan akun individu Kepala Sekolah masing-masing. Kepala Sekolah juga memastikan para PTKnya telah melakukan proses keaktifan NUPTK/PegID periode semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015 secara online mandiri di Padamu Negeri sebagai syarat status keaktifan Kepala Sekolah bersangkutan.

5. Pelaksanaan pelaporan online hasil PKG dimaksud dimulai 8 September 2014 dan berakhir selambatnya tanggal 31 Desember 2014. Hasil pelaporan online PKG sebagai akan membantu pelaksanaan Penilaian Angka KREDIT yang dilaksanakan oleh P2TK serta sebagai bahan Pemetaan Mutu Pendidikan Nasional.

6. Prosedur lengkap pelaksanaan pelaporan PKG Online dapat dipelajari di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg 

Demikian informasinya, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Maribersama Padamu Negeri kita tingkatkan mutu pendidikan nasional melalui Teknologi Informasi yang tepat guna dan terjangkau.

Rabu, 10 September 2014

PENGISIAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD PADA APLIKASI DAPODIKDAS

PENGISIAN PEMBELAJARAN KURIKULUM 2013 SD PADA APLIKASI DAPODIKDAS

Sekolah Dasar
Pembelajaran Kurikulum 2013 pada Sekolah Dasar secara umum adalah sebagai berikut :
Kelas 1
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas22Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Jumlah30 
Untuk memenuhi kewajiban 24 Jam, Guru Kelas 1 diperbolehkan menambah 2 Jam Pelajaran untuk pendalaman materi.
Kelas 2
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas24Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Jumlah32 

Kelas 3
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas26Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Jumlah34 

Kelas 4,5 dan 6
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas28Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Jumlah36 

Jika Kepala sekolah mengajar pada rombel tersebut maka dapat mengambil jam Guru Kelas, pembagian jjm menjadi sbb :
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas26Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Kepala Sekolah (Guru Kelas)2Wajib
Jumlah36 

Karena pelajaran Guru Kelas bersifat tematik maka pembagian tema mengajar antara Kepala Sekolah dengan Guru Kelas harus dikordinasikan.
Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Sejatinya pengisian pembelajaran pada aplikasi Dapodikdas mengikuti pembagian jam mengajar seperti diatas, namun karena masih terdapatnya beberapa pembatasan, maka pengisian pembelajaran dapat disesuaikan sbb :
  1. Jika guru kelas mengajar lebih dari 24 Jam, maka kelebihan mengajar dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
  2. Kepala Sekolah yang mengajar 2 jam Guru Kelas dapat diisi sebagai Jam Wajib Tambahan
  3. Karena Pelajaran Guru Kelas bersifat tematik, maka pengisian Nama Mapel Lokal dapat diisi apa saja.
Mata Pelajaran  Muatan Lokal pada SD
Pada dasarnya Pelajaran Muatan Lokal  (mulok) menjadi kewajiban Guru Kelas untuk mengajarkannya. Namun dengan adanya Permendikbud No. 81A yang memberi ruang tersendiri bagi pelajaran mulok maka diperbolehkan pelajaran ini diajarkan oleh Guru tersendiri dengan alokasi waktu 2 jam (diluar jjm Guru Kelas).
Contoh pembelajaran kelas 4/5/6 yang menerapkan Mulok sebagai pelajaran tersendiri
TugasJJMJenis JJM
Guru Kelas26Wajib
PJOK4Wajib
Guru Agama4Wajib
Kepala Sekolah (Guru Kelas)2Wajib
Muatan Lokal2Wajib Tambahan
Jumlah38 

Pengisian Pada Aplikasi Dapodikdas.
Muatan lokal dimasukkan sebagai Jam Wajib Tambahan dengan alokasi waktu 2 Jam Pelajaran.