Pada kesempatan kali ini saya akan membuatkan tutorial mengenai cara verval PD/NISN yang aplikasi onlinenya baru saja diluncurkan oleh pihak PDSP. Untuk verval PD kali ini akan saya bagi menjadi beberapa bagian karena jika dijadikan satu cukup banyak.
Pada kesempatan sebelumnya sy sudah menulis tentang verval NISN silakan dibuka disini, namun masih cara tanpa menu2 terbaru. Karena pada aplikasi terbaru ini sudah ada menu baru ; edit data NISN, nama serta tanggal lahir, status pengajuan sperti gbr di bawah:
Selain itu muncul pula menu konfirmasi data dimana menu ini merupakan "senjata pamungkas" untuk memastikan kesesuaian / kevalidan data di Referensi PDSP. Baik yang sumbernya dari dapodik maupun dari arsip database NISN.
YANG PERLU DIINGAT!!
NAMA SISWA, IBU KANDUNG, DAN SEMUA DATA di VERVAL INI ADALAH HASIL SINKRONISASI/KIRIM DATA YANG SUKSES YANG TERAKHIR KITA LAKUKAN DI APLIKASI DAPODIK
Yang pertama kita bahas masalah Menu Edit Data
1. Pengajuan Perubahan NISN
Maksudnya adalah pengajuan untuk perubahan NISN, jangan asal mengubah NISN. Pastikan dulu kesesuaian tahun lahir dengan NISN. Kesalahan barangkali terjadi karena kesalahan input data di aplikasi dapodik.
2. Pengajuan perubahan nama/tanggal lahir
Ini barangkali yang paling banyak dialami oleh operator, yaitu ketidaksesuaian nama dan tanggal lahir di aplikasi dapodik, dengan dokumen asli siswa ybs. namun di verval ingin kita perbaiki.
Caranya arahkan kursor ke Menu Edit data > pengajuan > Klik di Nama dan tanggal lahir
Klik Pilih Siswa, cari siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya. untuk memudahkan tekan keyboard Ctrl dan F secara bersamaan untuk pencarian siswa. Jika sudah ketemu siswanya Klik OK
Sebagai contoh saya akan mengubah nama Siswa Rohana berikut tanggal lahirnya.
Masukkan ulang nama siswa yang benar sebenarnya sesuai Akte kelahiran/Kenal Lahir serta tanggal lahir yang benar. Nah yang paling penting dalam pengajuan ini kita harus punya hasil SCAN / foto dokumen siswa yang ingin diubah nama dan tanggal lahirnya tadi. Jadi jika kita pake akte kelahiran maka harus punya hasilscan / foto akte kelahiran tadi untuk di upload ke PDSP pada dokumenperubahan. Artinya kita tidak bisa sembarangan mengubah nama dan tanggal lahir tanpa dokumen yang sah.
Porses Pengajuan perubahan bisa dilihat di menu Edit Data > Status
untuk masalah tab residu sudah dijelaskan di verval NISN sebelumnya.
Namun ada sedikit perubahan, jika dulu dari tab residu selesai proses masuknya langsung ke Tab referensi, jika pada aplikasi terbaru ini, dari tab residu sebagian masuk ke tab konfirmasi data, khususnya siswa yang diperkirakan ganda NISN.
Bersambung ke ....
TERIMA KASIH DENGAN INI KAMI SEBAGAI OPS SANGAT SANGAT TERBANTU
BalasHapusTERIMA KASIH KAMI SEBAGAI OPS MERASA SANGAT SANGAT TERBANTU DENGAN INI
BalasHapus