![]() |
| NISN MI MTs MA |
Sebelum membuat usulan ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi yakni:
1. Memiliki nomor statistik Madrasah bagi MI, MTs dan MA atau Nomor Statistik Pomdok Pesantren
2. Memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) yang bisa di cek melalui
3. Data sekolah tercatat di database
Cara Pengajuan
a. Setiap satuan pendidikan MI, MTs, MA dan Ponpes penyelenggara program Wajar Dikdas Salafiyah menyampaikan data
b. NISN yg sudah diproses bisa dilihat di http://refpd.data.kemdikbud.go.id pada menu
c. Sub bag sistem informasi akan melakukan pengajuan NISN bagi peserta didik yg belum memiliki NISN kepada Pusat Data
d. Peserta didik yang berada ditingkat akhir akan diprioritaskan untuk mendapatkan NISN
e. Daftar NISN yang diterbitkan PDSP , akan disampaikan ke Ditjen Pendis melalui subbag Sistem Informasi (EMIS PUSAT)
f. Setelah itu daftar NISN akan dikirimkan melalui sKanwi Kemenang provinsi untuk diedarkan ke seluruh satuan pendidikan.
g. Data akan diupdate ke dalam database
Demikian tadi proses cara

ASS.W.WA
BalasHapusSALAM KENAL USTAD
USTAD BAGMN PROSES PENGURUSAN NISN BAGI SISWA KAMI YANG BELUM DAPAT NISN YAAA, SAMPAI SAAT INI ISI EMIS KOK BELUM MUNCUL JUGA, MHON BANTUANYA USTAD UNTUK PROSESNYA. MKSH
WWW