KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03

KELUARGA BESAR SDN ANDONGSARI 03
STAF GURU

Selasa, 22 April 2014

Perbaikan Pengisian Dapodik Terkait Lembar Info PTK

Perbaikan Pengisian Dapodik Terkait Lembar Info PTK


Selamat siang teman operator dapodikdas, setelah sibuk mengurusi masalah info tunjangan melulu, saatnya kita kembali ke aplikasi walaupun masih sangat berkaitan dengan masalah tunjangan. hehehe

Sebagaimana kita tahu permasalahan tidak terbitnya SKTP dan aneka tunjangan lainnya salah satunya adalah akibat kesalahan pengisian dalam aplikasi dapodik. sebenarnya masalah ini sudah ada sedikit kami jelaskan dalam artikel rekapitulasi tunjangan profesi Guru

Ada berbagai permasalahan termasuk kesalahan pengisian di dapodik terutama tab PTK (data individu) dan Rombel. antara lain; Belum mengisi JJM semester 2, Murid Belum Terdaftar di Rombel, JJM Linier Kurang, NIP Tidak Sinkron dengan Tgl Lahir, NIP Baru Harus 18 Digit, Tidak ada sekolah Induk, Pangkat Golongan Tidak diketahui.

Mari kita bahas satu persatu.


1. JJM linier kurang


Artinya kesalahan ini muncul dari beberapa akibat, 
1. kesalahan pengisian dapodik atau ketidaksesuaian antara sertifikat pendidik dengan mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. 
2. Jumlah jam mengajar kurang dari 24 jam
3. Kasus yang paling banyak terjadi adalah pada kepala sekolah SD dan wakil kepala sekolah SMP. 

Untuk kasus kepala sekolah SD yang JJM linier kurang bisa anda lihat pada gambar di bawah ini cara pengisian JJM kepsek. pastikan masukkan di 3 rombel. yang perlu diingat adalah SESUAIKAN dengan sertifikat pendidik Kepsek nya. Jika sertifikasi kepsek guru kelas pada matpel wajib tambahan di pilih kelas SD/MI jika Penjaskes pilih penjaskes.


Sedangkan utk wakil kepsek yang masih bermasalah JJM nya, silakan ikuti pedoman rasio jumlah wakasek dengan jumlah rombel yang diperbolehkan berikut ini: 

Berdasarkan SK Dirjen Dikdasmen Depdiknas RI Nomor 541/C.C3/Kep/MN/2004 tentang Pedoman Tipe SMP :
a) Tipe A (≥ 27 rombel) : memiliki 3 wakil kepala sekolah
b) Tipe A1 (24-26 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
c) Tipe A2 (21-24 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
d) Tipe B (18-20 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
e) Tipe B1 (15-19 rombel) : memiliki 2 wakil kepala sekolah
f) Tipe B2 (12-14 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
g) Tipe C (9-11 rombel) : memiliki 1 wakil kepala sekolah
h) Tipe C1 (6-8 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
j) Tipe C2 (3-5 rombel) : tidak memiliki wakil kepala sekolah
Dan Wakil kepala sekolah minimal 12 jam tatap muka dalam 1 minggu atau membimbingminimal 80 orang siswa bagi kepala sekolah yang berasal dari guru BK/konselor (Psl 54 (2) (Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008)


2. Belum mengisi JJM semester 2 dan Murid Belum Terdaftar di Rombel,

Belum mengisi JJM semester 2, Murid Belum Terdaftar di Rombel, dua kasus ini salingberkaitan. Dan masalahnya sudah jelas, belum mengisi pembelajaran di semester genap 2013/2014 dan siswanya belum ditarik ke rombel yang dibuat tersebut.

3. NIP Tidak Sinkron dengan Tgl Lahir


Masalah ini muncul akibat kesalahan pengisian NIP ataupun tanggal lahir,  jelas sekali di Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaru sudah tertera tanggal lahir bulan dan tahun. Jika tidak sesuai pengisiannya di tab PTK ya dampaknya tidak keluar SKTP nya. contoh NIP 19801127 200202 1 002 maka tanggal lahir PNS ybs adalah 27-11-1980 atau 27 Nopember 1980. Bagaimana mengubah ketidaksesuain tersebut sedangkan pada dapodik 2.07 sudah terjadi penguncian nama dan tanggal lahir? Ya cara terakhir adalah menghapus data PTK tersebut kemudian memasukkan ulang. lalu lakukan sinkronisasi sampai berhasil. 

bersambung ......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar